Direktur Keuangan Hamzah Ahmad dipastikan menduduki jabatan direktur utama (dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggantikan Tadjuddin Noor. Kepastian terpilihnya direksi dengan latar belakang auditor ini disampaikan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, yang juga pemilikPDAM, kepada wartawan di Balai Kota, tadi malam.
“Posisi dirut dijabat Hamzah dan akan dilantik besok (hari ini) di ruang pola bersama tiga direksi lainnya,”kata dia, saat ditemui seusai rapat tertutup dengan Wakil Wali Kota Supomo Guntur, Sekretaris Kota Anis Zakaria Kama, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sittiara. Tiga direksi lainnya, yaitu dijabat Muh Akbar sebagai direktur umum, Hasanuddin Baso menjabat direktur teknik, dan Pengawas Internal PDAM Makassar Asdar Ali menduduki jabatan baru sebagai direktur keuangan.
Wali Kota mengungkapkan, Hamzah dipilih menduduki jabatan dirut disertai beberapa pertimbangan, seperti integritas, visi-misi dia untuk memperbaiki PDAM, dan atas saran badan pengawas. “Meski dia tergolong masih baru di PDAM, integritas dan proyeksinya itu bagus.Apalagi dia memiliki dasar ilmu keuangan.
Ini yang kami butuhkan,” papar Ilham. Pascapenetapan empat direksi yang baru, dia meminta segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang melilit PDAM,yakni perbaikan manajemen, pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mengatasi tingginya tingkat pencurian dan kebocoran air. Soal kerja sama pihak ketiga yang banyak menimbulkan pro-kontra, dia menegaskan, langkah itu dianggap sebagai salah satu solusi terbaik melayani cakupan air bersih di Makassar sekitar 80%. Apalagi,fokus PDAM ke depan ini,yakni distribusi air. Sementara itu, untuk membangun instalasi di berbagai kawasan membutuhkan dana tidak sedikit.
“Kerja sama pihak ketiga itu adalah solusi saat ini karena kami terbatas dari segi kemampuan finansial. Mengenai adanya kenaikan tarif, itu bukan karena ada kerja sama, tapi ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Keuangan agar bisa menyelesaikan beban utang serta memperbaiki kinerja,”papar dia.
Hamzah Ahmad mengaku belum mendapatkan undangan pelantikan hari ini. Meski demikian, dia berjanji akan menjalankan amanah dan tanggung jawab tersebut yang dibebankan pemilik kepada dirinya. “Seperti apa langkah-langkah saya, nanti sampaikan kalau sudah dilantik resmi.Pastinya, saya siap jalankan amanah itu bila diberi kepercayaan,” ujar alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu kepada media massa.
Anca,sapaan akrab Hamzah, juga mengklarifikasi informasi yang berkembang belakangan ini mengenai utang PDAM yang belum dibayarkan ke LAPI ITB untuk pembangunan instalasi sebesar Rp1,7 miliar. Semua utang tersebut sudah diselesaikan melalui kuasa LAPI, Budiman Akbar,yang disaksikan Direktur Utama PDAM Tadjuddin Noor serta Andi Mujahidin. Pembayaran dilakukan dengan ditransfer bertahap. “Sesuai surat kuasa LAPI, PDAM membayar ke Budiman sesuai prosedur. Kalau dananya ditransfer secara bertahap itu bukan urusan kami lagi karena menjadi tanggung jawab Budiman dan LAPI. Jadi saya luruskan tidak ada masalah di PDAM,”pungkas Anca.
Utang tersebut berasal saat pekerjaan pembangunan WTP Micro Hydraulic kapasitas 35 L/Dt IPA III Antang PDAM,22 Juli 2009-17 April 2010, yang jumlah kontraknya Rp3,8 miliar. Sesuai kesepakatan antara LAPI ITB dan PDAM, nilai kontrak dibayarkan selama tiga tahap. Tahap pertama 13 November 2009 sebesar Rp1,6 miliar, tahap kedua Rp1,5 miliar yang sedianya harus dibayarkan 19 April 2010,dan tahap ketiga sekitar Rp170 juta pada 23 September 2010. Demikian catatan online Kanghari Blog tentang Direktur Keuangan Hamzah Ahmad.
“Posisi dirut dijabat Hamzah dan akan dilantik besok (hari ini) di ruang pola bersama tiga direksi lainnya,”kata dia, saat ditemui seusai rapat tertutup dengan Wakil Wali Kota Supomo Guntur, Sekretaris Kota Anis Zakaria Kama, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sittiara. Tiga direksi lainnya, yaitu dijabat Muh Akbar sebagai direktur umum, Hasanuddin Baso menjabat direktur teknik, dan Pengawas Internal PDAM Makassar Asdar Ali menduduki jabatan baru sebagai direktur keuangan.
Wali Kota mengungkapkan, Hamzah dipilih menduduki jabatan dirut disertai beberapa pertimbangan, seperti integritas, visi-misi dia untuk memperbaiki PDAM, dan atas saran badan pengawas. “Meski dia tergolong masih baru di PDAM, integritas dan proyeksinya itu bagus.Apalagi dia memiliki dasar ilmu keuangan.
Ini yang kami butuhkan,” papar Ilham. Pascapenetapan empat direksi yang baru, dia meminta segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang melilit PDAM,yakni perbaikan manajemen, pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mengatasi tingginya tingkat pencurian dan kebocoran air. Soal kerja sama pihak ketiga yang banyak menimbulkan pro-kontra, dia menegaskan, langkah itu dianggap sebagai salah satu solusi terbaik melayani cakupan air bersih di Makassar sekitar 80%. Apalagi,fokus PDAM ke depan ini,yakni distribusi air. Sementara itu, untuk membangun instalasi di berbagai kawasan membutuhkan dana tidak sedikit.
“Kerja sama pihak ketiga itu adalah solusi saat ini karena kami terbatas dari segi kemampuan finansial. Mengenai adanya kenaikan tarif, itu bukan karena ada kerja sama, tapi ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Keuangan agar bisa menyelesaikan beban utang serta memperbaiki kinerja,”papar dia.
Hamzah Ahmad mengaku belum mendapatkan undangan pelantikan hari ini. Meski demikian, dia berjanji akan menjalankan amanah dan tanggung jawab tersebut yang dibebankan pemilik kepada dirinya. “Seperti apa langkah-langkah saya, nanti sampaikan kalau sudah dilantik resmi.Pastinya, saya siap jalankan amanah itu bila diberi kepercayaan,” ujar alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu kepada media massa.
Anca,sapaan akrab Hamzah, juga mengklarifikasi informasi yang berkembang belakangan ini mengenai utang PDAM yang belum dibayarkan ke LAPI ITB untuk pembangunan instalasi sebesar Rp1,7 miliar. Semua utang tersebut sudah diselesaikan melalui kuasa LAPI, Budiman Akbar,yang disaksikan Direktur Utama PDAM Tadjuddin Noor serta Andi Mujahidin. Pembayaran dilakukan dengan ditransfer bertahap. “Sesuai surat kuasa LAPI, PDAM membayar ke Budiman sesuai prosedur. Kalau dananya ditransfer secara bertahap itu bukan urusan kami lagi karena menjadi tanggung jawab Budiman dan LAPI. Jadi saya luruskan tidak ada masalah di PDAM,”pungkas Anca.
Utang tersebut berasal saat pekerjaan pembangunan WTP Micro Hydraulic kapasitas 35 L/Dt IPA III Antang PDAM,22 Juli 2009-17 April 2010, yang jumlah kontraknya Rp3,8 miliar. Sesuai kesepakatan antara LAPI ITB dan PDAM, nilai kontrak dibayarkan selama tiga tahap. Tahap pertama 13 November 2009 sebesar Rp1,6 miliar, tahap kedua Rp1,5 miliar yang sedianya harus dibayarkan 19 April 2010,dan tahap ketiga sekitar Rp170 juta pada 23 September 2010. Demikian catatan online Kanghari Blog tentang Direktur Keuangan Hamzah Ahmad.
